Selasa, 17 Februari 2009

Toko baru itu

Ahad kemaren kami, aku dan bang hendra,memasang tiga buah spanduk di depan mimimarket kepunyaan abang ipar kami. Tulisan spanduknya maknanya dalam " Minimarket Syariah,belanja halal dan Nyaman". kata kata Syariah dan halal inilah yang terlalu berat maknanya tercantum dalam spanduk itu.
Ke dua kata itu Syariah dan Halal adalah sesuatu yang muthlak di konsumsi oleh seorang mukmin bahkan di al qur an di tambahkan dengan kata thoyib (baik) maksudnya cara memperoleh harta yang kita belanjakan tersebut harus dengan cara yang baik, halal tidak dengan hasil mencuri,menipu atau syubhat.

Di bulan februari ini kami sekeluarga memang di sibukkan dengan minimarket ini. Si Abang ipar aku ini tentunya dengan istrinya, baru membuka usaha minimarketnya, kontan saja istri aku dan kakak nya dilibatkan dengan kesibukkan kesibukkan segala aktivitas yang terkait dengan minimarketnya, dari mencari daftar distributor susu,mie instan,kecap/saus,snack, coklat, sampe peralatan dapur, kira kira hampir tiap hari nya mereka bertemu di minimarket telpon sana sini mencari barang barang untuk memenuhi kelengkapan list produck yang akan di jual di minimarket ini. Hari ahad adalah hari dimana para bapak atau suami dilibatkan juga. Kami para suami biasa mengurusi hal hal yang memerlukan tenaga. dari bikin rak, masang rak, sampe masang sound system. jadi semua keluarga dilibatkan disana. ala kuli hal anak anak jadi terbengkalai. anak main sendirian di rumah,walau kadang di bawa di toko.

Sebenarnya slogan di spanduk minimarket dengan kata kata syariah dan halal mbok ya gak usah di tulis di spanduk. Lingkungan sekitar toko saja sudah kondusif sekali, islami sekali gituu. depan masjid darul hikmah, dekat pesantar darul hikmah, apalagi deket dengan rumah Dr. Ahzami Sami'un Jazuli yang menjadi anggota DSP Partai keadilan Sejahtera . Rumah,tetanggan masyarakat nya saja yang notabene mayoritas adalah kader da'wah yang sudah terbiasa dengan kehidupan yang islami, anak - anak kecil yang saja sudah terbiasa mengenakan busana muslimah. Kolam renang yang yang memperhatikan sekali aspek aspek syariah, tapi tanda menyertakan embel embel syariah. Sebenarnya masyarakat sekitar toko tanpa embel embel syariah pun mereka mengetauhinya. Karena menurut saya jika sebuah barang yang sudah di komesialisasikan dengan embel embel syariah ia memiliki keharusan di audit atau dalam pengawasan institusi yang dapat mengerluarkan sertifikasi halal.
Dan tidak menjual barang barang yang tidak halal,syubhat. Syubhat...ya kata inilah yang masih rancuh. perlu kewaspadaan yang extra. Ala kuli hal, sepertinya sang pemilik itu pun ber hati hati dalam memasukkan product-product yang akan dijual di toko tersebut.